Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui transformasi layanan publik yang mengedepankan prinsip digital, cepat, dan terintegrasi. Hal ini disampaikan dalam kegiatan jumpa pers yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, di Ruang Rapat Lantai 3 Dinas Dukcapil, Kamis (7/5/2026).
Jumpa pers ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.
Kepala Dinas Dukcapil Sleman, Arifin menyampaikan bahwa transformasi digital telah diterapkan melalui berbagai inovasi layanan administrasi kependudukan yang semakin memudahkan masyarakat.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah melakukan beberapa upaya dalam rangka digitalisasi inovasi. Inovasi pertama ada namanya dukcapilonline.slemankab.go.id. Di situ masyarakat bisa melakukan pelayanan secara digital, atau secara online. Kedua, kita juga melakukan pelayanan secara digital melalui Identitas Kependudukan Digital. Terakhir, inovasi baru kami namakan LASKAR PRIMA (Layanan Administrasi Kependudukan Selesai di Kalurahan untuk Penguatan Reformasi Birokrasi Pemberdayaan Masyarakat),” katanya.
“Jadi, kami bekerja sama dengan kalurahan melaksanakan pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tingkatan kalurahan, dan alhamdulillah sampai hari ini ada 23 kalurahan yang sudah bisa memanfaatkan atau menggunakan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan),” tandas Arifin.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sleman, Triana Wahyuningsih menekankan digitalisasi layanan perizinan dan strategi peningkatan investasi untuk mendukung iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Sleman. Digitalisasi tersebut diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pelaku usaha atau masyarakat.
“Berbagai upaya reformasi terus kami lakukan, khususnya dalam penyederhanaan prosedur perizinan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh proses perizinan atau non perizinan di DPMPTSP Kabupaten Sleman sudah dilakukan online, yaitu OSS RBA untuk perizinan berusaha, SIMBG untuk PBG/SLF, MPPD untuk perizinan sektor kesehatan dan SINOM untuk non perizinan berusaha atau perizinan lainnya,” pungkas Triana.
“Selain digitalisasi proses perizinan, Bapak Bupati Sleman juga berkomitmen dalam mempercepat proses perizinan yang diwujudkan melalui penyederhanaan SOP. Langkah ini bertujuan untuk memangkas dan mempercepat alur birokrasi, meningkatkan efisiensi layanan, serta memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dan pelaku usaha,” sambungnya.
Di sektor sosial, Kepala Dinas Sosial Sleman, Wawan Widiantoro mengatakan bahwa Kabupaten Sleman menjadi salah satu lokasi percontohan pendaftaran Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang terbuka, transparan dan online melalui portal Perlinsos.
“Program ini merupakan kebijakan dari Kementerian Sosial untuk melindungi masyarakat miskin, rentan miskin, atau berisiko sosial. Melalui program ini, proses bisnisnya menjadi lebih sederhana, transparan dan akuntabel. Kemudian masyarakat tidak lagi direpotkan dengan persyaratan dokumen ataupun proses yang berbelit,” ujarnya.
Wawan menambahkan Perlinsos direncanakan berlangsung pada Juni hingga Juli 2026. Masyarakat dapat mengakses program tersebut secara mandiri atau melalui agen/petugas yang telah ditentukan.
“Untuk jalur mandiri masyarakat dapat mendaftarkan keluarganya melalui portal Perlinsos pada link perlinsos.kemensos.go.id, dengan login/masuk melalui IKD (Identitas Kependudukan Digital). IKD bisa diaktivasi dengan datang langsung pada petugas layanan kependudukan Dukcapil Sleman atau kapanewon,” katanya.
“Sementara bagi masyarakat yang tidak atau belum bisa aktivasi IKD, akan disediakan agen/petugas untuk membantu pendaftaran Perlinsos. Syarat yang harus dipersiapkan ialah KTP asli, fotokopi KK, ID pelanggan listrik dan nomor rekening atas nama yang bersangkutan. Jenis program bantuan yang ditawarkan Perlinsos ialah PKH dan BPNT /sembako,” tandas Wawan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Sleman, Ponidi menuturkan digitalisasi juga diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Di mana, terdapat empat jalur dalam proses PPDB yaitu domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
“Keempat jalur tersebut dilakukan secara daring melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada laman sleman.spmb.id. Pendaftaran PPDB jalur prestasi khusus dan jalur prestasi daerah dilakukan pada 9-10 Juni 2026. Kemudian jalur domisili radius, jalur afirmasi, dan jalur mutasi dibuka pada 17-18 Juni 2026,” ujarnya.
“Sementara untuk jalur prestasi umum dilakukan pada 23-24 Juni 2026, dan jalur domisili wilayah dilangsungkan pada 23-25 Juni 2026,” tandas Ponidi.
Views: 0