Struktur Organisasi

Sesuai Peraturan Bupati Sleman No 6 Tahun 2024 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas maka susunan organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman sebagai berikut:

  1. Kepala Dinas
  2. Sekretariat
  • Subbagian Umum dan Kepegawaian
  • Subbagian Keuangan, Perencanaan dan Evaluasi
  1. Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Pengendalian Telekomunikasi
  • Tim Kerja Infrastruktur Teknologi Informasi
  • Tim Kerja Pengelolaan Pusat Data
  • Tim Kerja Pengendalian Telekomunikasi
  1. Bidang Layanan e-Government dan Persandian
  • Seksi Persandian
  • Tim Kerja Aplikasi dan Integrasi Sistem Informasi
  • Tim Kerja Layanan Informatika
  1. Bidang Informasi dan Komunikasi Publik
  • Seksi Data Statistik
  • Tim Kerja Pengelolaan Informasi Publik
  • Tim Kerja Komunikasi Publik dan Pelayanan Pengaduan
  1. Kelompok Jabatan Fungsional

Views: 5234