Sleman – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, menyerahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY Tahun 2022 kepada Badan Publik di Kabupaten Sleman. Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Sleman, Rabu (12/10/2022).
Noor Hidayati Zakiyah Pramulani selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa Penghargaan Keterbukaan Informasi ini dilakukan untuk mengapresiasi Badan Publik di Kabupaten Sleman yang dapat mencapai predikat informatif.
“Penyerahan penghargaan dari Komisi Informasi Daerah ini dilakukan untuk mengapresiasi badan publik kita yang informatif. Kita serahkan penghargaannya di forum yang dihadiri oleh pimpinan-pimpinan OPD yang harapannya nanti akan memotivasi OPD yang lain yang belum mendapatkan penghargaan. Sehingga nantinya, OPD lain dalam pengelolaan informasinya akan lebih baik,” ungkap wanita yang biasa disapa Ida ini.
Ida juga memberikan keterangan bahwa setiap tahun, Komisi Informasi Daerah (KID) DIY menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) untuk melihat bagaimana implementasi keterbukaan informasi publik itu di masing-masing badan publik.
“Di tahun ini, badan publik di Kabupaten Sleman yang informatif baru 18 badan publik, yang menuju informatif ada 9 badan publik, cukup informatif ada 9 badan publik, kurang informatif itu 6 badan publik, dan yang tidak informatif ada 7 badan publik,” tambah Ida.
Pada acara penyerahan penghargaan ini, 18 badan publik dengan predikat informatif tersebut tersebar pada empat kategori. Diawali dengan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY untuk Kabupaten Sleman, yang diberikan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro.
Lalu dilanjutkan dengan penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY untuk Kabupaten Sleman, yang diserahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Inspektorat Kabupaten Sleman, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya terdapat penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori Kapanewon/Kemantren se-DIY, yang diberikan kepada Kapanewon Turi, Kapanewon Tempel, Kapanewon Mlati, Kapanewon Depok, Kapanewon Godean, Kapanewon Moyudan, dan Kapanewon Seyegan.
Pemberian penghargaan diakhiri dengan penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori Badan Usaha Milik Daerah se-DIY, yang diberikan kepada PT. BPR Bank Sleman Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). (Rep Nesya)
Views: 0