SIARAN PERS
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SLEMAN
NO. 13/KOMINFO/2026
Verifikasi Lapangan Program MBG di SPPG Tridadi 3 dan SDN Tridadi
Sleman, 8 September 2026 – Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemkab Sleman melakukan verifikasi lapangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tridadi 3, Kalurahan Tridadi, Kabupaten Sleman, Selasa (8/9/2026).
Verifikasi lapangan ini menjadi bagian dari upaya monitoring dan evaluasi untuk memastikan Program MBG di SPPG berjalan sesuai dengan SOP, higienis, dan tepat sasaran, utamanya dalam mendukung target mengurangi angka stunting untuk ibu hamil hingga balita di wilayah cakupannya.
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sleman, Wildan Solichin yang turut hadir pada verifikasi lapangan ini menilai ruang produksi SPPG Tridadi 3 terlihat bersih dan sudah memenuhi prosedur.
“Sidak berkala ini penting untuk satgas dapat mengawasi produksi,” terang Wildan.
Verifikasi lapangan juga dilakukan di SDN Tridadi sebagai salah satu sekolah penerima manfaat. Salah satu siswi SDN Tridadi, Chelsea, mengaku senang dengan menu MBG yang diterimanya.
“Suka banget, enak” katanya.
Siswi kelas 6 ini mengaku selalu menghabiskan makanannya setiap kali menerima program ini.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama KSP, Aby Ismawan, menyampaikan bahwa dari hasil pantauannya penerima manfaat menikmati hasil olahan dengan baik. Secara keseluruhan, SPPG Tridadi 3 telah melaksanakan tahapan operasional sesuai prosedur, mulai dari penyiapan lingkungan, proses pengolahan, hingga distribusi.
Terkait pelaksanaan pengawasan program, Aby menjelaskan bahwa keberadaan satgas di daerah berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk mengawasi dan mengendalikan resiko kesehatan dalam pelaksanaan program MBG.
“Jika terdapat indikasi pelanggaran, SPPG akan diberhentikan sementara sebelum ditindaklanjuti dengan proses investigasi untuk menentukan tingkat pelanggarannya, sementara pembiayaan dari BGN juga secara otomatis akan dihentikan hingga status operasional pulih,” terang Aby.
Lebih lanjut, Koordinator Wilayah BGN Sleman, Hening Sucahya, turut menjelaskan bahwa pengawasan dilaksanakan secara berjenjang bersama Pemda Provinsi, termasuk rapat koordinasi rutin dengan satgas hampir setiap minggu.
Hening juga menyampaikan perihal kelengkapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang merupakan persyaratan operasional SPPG. Menurutnya, di Kabupaten Sleman terdapat 13 SPPG yang dihentikan sementara karena belum mendapatkan SLHS, dan hanya dapat terbit kembali setelah SLHS tersebut diterbitkan.
Views: 0