Sleman — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman menggelar Rapat Koordinasi Upgrade Aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Kominfo Sleman pada Jumat (19/6/2026). Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB tersebut diselenggarakan guna membahas langkah pembaruan sistem dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.

Pengembangan sistem e-PPID anyar ini dirancang untuk menggantikan sistem lama yang dinilai memerlukan perbaikan dan peningkatan kualitas. Kehadiran aplikasi baru diharapkan mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap transparansi publik yang lebih cepat, responsif, dan akuntabel.

Ketua Tim Kerja Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Sleman, Agastya Dedy Kusuma, menyampaikan bahwa pembaruan sistem ini bertumpu pada hasil evaluasi dan survei pelayanan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Berdasarkan survei yang telah kami lakukan, sistem e-PPID yang ada saat ini memerlukan perbaikan kualitas untuk mendukung optimalisasi pelayanan keterbukaan informasi publik. Karena itu, kami melakukan pengembangan sistem e-PPID baru untuk menggantikan sistem yang ada saat ini,” ujar Agastya Dedy Kusuma di sela-sela kegiatan rapat.

Dari sisi kesiapan teknis, aplikasi baru tersebut dinilai telah menunjukkan kemajuan yang positif. Ketua Tim Kerja Aplikasi dan Integrasi Sistem Informasi Dinas Kominfo Sleman, Aziz Perdana, menjelaskan bahwa demonstrasi sistem telah dilakukan dan menunjukkan hasil yang siap pakai.

“Dari hasil demonstrasi yang telah dilakukan, sistem baru sebenarnya dapat langsung digunakan jika layanan dasarnya sudah tersedia. Namun sebelum implementasi, perlu dilakukan pengajuan hosting dan domain ke Data Center terlebih dahulu,” kata Aziz Perdana.

Aziz mengungkapkan, setelah infrastruktur jaringan dan server siap, tim teknis akan langsung melakukan migrasi data secara menyeluruh dari sistem lama ke sistem baru. Selain kesiapan infrastruktur, aspek keamanan siber juga menjadi prioritas utama sebelum aplikasi resmi dioperasikan secara penuh.

“Kami juga perlu melakukan penetration test atau tes penetrasi keamanan untuk memastikan keandalan sistem sekaligus mencegah potensi kebocoran data pribadi masyarakat,” tegas Aziz Perdana.

Melalui rapat koordinasi ini, Dinas Kominfo Sleman berkomitmen untuk menyempurnakan seluruh tahapan teknis dan keamanan agar proses transisi menuju aplikasi e-PPID baru dapat berjalan lancar serta memberikan layanan informasi publik yang lebih optimal.

Views: 0