Sleman – Komisi D DPRD Kabupaten Tulungagung melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman, Kamis (17/7/2025), untuk mempelajari percepatan transformasi digital yang telah diterapkan di daerah tersebut.
Rombongan berjumlah 16 orang, terdiri atas 12 anggota Komisi D DPRD Tulungagung dan 4 staf sekretariat DPRD, diterima oleh Plt. Kepala Diskominfo Sleman di Smart Room.
Ketua Tim Kerja Aplikasi dan Integrasi Sistem Informasi Aziz Perdana, memaparkan sejumlah inovasi layanan digital, termasuk pembayaran pajak dan retribusi daerah secara nontunai melalui berbagai kanal perbankan maupun QRIS.
“Pembayaran pajak dan retribusi daerah sudah bisa dilakukan melalui BRI Syariah, BPD DIY, BRIVA, Bank Mandiri, BNI, dan QRIS. Cara ini diharapkan memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan,” ujarnya.
Selain itu, layanan aduan masyarakat juga telah terintegrasi melalui berbagai kanal digital, antara lain Lapor Sleman, Lapor SPAN, Instagram, Twitter, dan Facebook.
Dalam sesi diskusi, anggota Komisi D DPRD Tulungagung menyoroti penataan kabel jaringan di Sleman. Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Diskominfo Sleman Budi Santosa menjelaskan bahwa penataan dilakukan melalui pengaturan dan penertiban tiang jaringan yang pemasangannya harus mendapat rekomendasi dari Diskominfo.
“Kami siapkan anggarannya terlebih dahulu di Kominfo. Setelah itu, bersama penyedia jaringan kami turun ke lapangan untuk menata dan merapikan kabel,” kata Budi.
Ia menambahkan, penataan kabel idealnya dilakukan dengan cara menurunkannya ke bawah tanah. Namun, rencana tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar sehingga hanya memungkinkan diterapkan di ruas-ruas jalan tertentu.
Kunjungan diakhiri dengan diskusi mengenai strategi percepatan digitalisasi layanan publik yang dinilai dapat menjadi referensi bagi Kabupaten Tulungagung dalam mengembangkan transformasi digital di daerahnya. (Rep. Naura, Jacinta)
Views: 0