Sleman – Seiring dengan perkembangan teknologi, literasi digital perlu diperkenalkan kepada anak dan remaja. Mengingat, pada dasarnya etika dan tata krama berkomunikasi di media sosial tidak jauh berbeda dengan komunikasi langsung di ranah publik.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Komunikasi Publik dan Pelayanan Pengaduan Dinas Kominfo Sleman, Kelik Endratno Subroto, dalam acara Forum Ta’aruf dan Silaturahmi (FORTASI) SMK Muhammadiyah 2 Sleman, Selasa (15/7/2025). Acara yang berlangsung di aula sekolah tersebut diikuti oleh 138 peserta didik baru yang tengah mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).  

Kelik mengatakan, literasi digital merupakan kemampuan mengakses, memahami, mengevaluasi, menggunakan dan menciptakan informasi di dunia digital secara bijak dan bertanggung jawab. Untuk itu terdapat empat pilar utama di dalamnya, yaitu digital skills, digital culture, digital ethics, dan digital safety.

“Ada empat pilar literasi digital versi Kominfo, masyarakat perlu memahami itu, sehingga dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pertama digital skills (keterampilan digital), berupa pemahaman perangkat keras dan lunak TIK, serta sistem operasi digital. Digital culture (budaya digital), itu kemampuan membangun wawasan kebangsaan dalam berinteraksi di ruang digital,” ungkapnya dihadapan peserta FORTASI.

“Kemudian ada digital ethics (etika digital) atau kemampuan menyesuaikan diri, berpikir rasional dan mengutamakan netiket. Terakhir, ada digital safety (keamanan digital) atau kemampuan meningkatkan kesadaran perlindungan dan keamanan data pribadi,” sambung Kelik.

Ia menambahkan literasi digital tidak lepas dari etika berinternet. Ada sejumlah etika yang harus diperhatikan, di antaranya menggunakan bahasa yang baik dengan mengedepankan sopan santun dan menghindari frasa multitafsir. Kemudian tidak menyebarkan informasi yang mengandung sara, pornografi dan aksi kekerasan.

Selanjutnya periksa kembali kebenaran berita yang diperoleh sebelum disebar luaskan. Terkait hal ini, pengguna media harus waspada dan kritis terhadap informasi ataupun akun yang tidak dikenal.

“Kroscek terlebih dahulu, jangan mengunggah apapun yang belum jelas sumbernya. Selain itu biasakan untuk mencantumkan sumber informasi, jangan biasakan diri menyalin karya orang lain tanpa mencantumkan sumber,” kata Kelik.

“Terakhir yang terpenting jangan mengumbar informasi pribadi milik siapa pun, baik itu KTP, lokasi terkini, alamat rumah, nomor telepon, tanggal lahir, nama orang terdekat kita, dokumentasi identitas, bahkan foto anak. Itu bisa disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

Views: 0