Sleman — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman berhasil meraih Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO/IEC 27001:2022, sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keamanan informasi. Sertifikasi diberikan usai audit eksternal intensif yang dilakukan oleh auditor dari TÜV SÜD Indonesia, yakni Rasyid Jafar dan Sesadityo Arimbo, selama dua hari, 7–8 Juli 2025. Cakupan audit meliputi pengelolaan Pusat Data dan Jaringan.

ISO/IEC 27001:2022 merupakan standar internasional yang ditetapkan oleh International Organization for Standardization (ISO), untuk menjamin keamanan informasi melalui pendekatan sistematis dan berbasis risiko. Sertifikasi ini memastikan bahwa sistem pengelolaan informasi di Diskominfo Sleman memenuhi prinsip kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersediaan (availability).

Standar tersebut mencakup empat kendali utama dalam Annex A ISO/IEC 27001:2022, yaitu A.5: Organisational Controls, A.6: People Controls, A.7: Physical Controls, dan A.8: Technological Controls

Ketua Tim Kerja Pengelola Pusat Data Diskominfo Sleman, Edi Haryanto, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen berkelanjutan dalam menjaga keamanan informasi secara terukur dan sistematis.

“Kami berharap implementasi ISO 27001 tidak berhenti pada pencapaian administratif semata, tetapi dapat diterapkan secara konsisten dan menjadi bagian dari budaya kerja. Hal ini penting untuk mendukung pelayanan publik yang profesional, aman, dan terpercaya,” ujar Edi.

Dengan perolehan sertifikasi ini, Diskominfo Sleman menegaskan peran strategisnya dalam memperkuat keamanan informasi sebagai bagian dari transformasi digital pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan.

Views: 0