Sleman – Rombongan Panitia Khusus (Pansus) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) DPRD Kota Bukittinggi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sleman pada Kamis (13/03/2025). Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, bertujuan untuk mempelajari penerapan SPBE di Sleman sebagai referensi dalam penyusunan peraturan daerah terkait di Bukittinggi.
“Kami baru akan memulai penyusunan Perda SPBE, dan melihat bagaimana penerapan sistem ini di Sleman yang sudah lebih dahulu melaksanakannya. Kami ingin mengetahui lebih dalam tentang kelebihan, tantangan, serta dampak dari implementasi SPBE ini,” ujar Zulhamdi.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Smart Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman, Ketua Tim Kerja Aplikasi dan Integrasi Sistem Informasi Diskominfo Sleman, Aziz Perdana, memaparkan perkembangan SPBE di Sleman. Ia menjelaskan bahwa implementasi SPBE di Sleman mengacu pada beberapa regulasi, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE, serta Peraturan Bupati Sleman Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan SPBE.
“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa nilai indeks SPBE Sleman meningkat dari 3,13 pada tahun 2018 menjadi 4,30 pada tahun 2024, yang tergolong memuaskan dalam skala lima. Evaluasi dilakukan oleh Kemenpan RB mencakup empat domain utama, yaitu Domain Kebijakan, Domain Tata Kelola, Domain Manajemen, dan Domain Layanan,” jelas Aziz.
Dalam implementasi SPBE, Pemkab Sleman mengandalkan koordinasi lintas sektor melalui Tim Koordinasi SPBE yang dipimpin oleh Sekda serta melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dinas Kominfo bertanggung jawab dalam pengelolaan jaringan intra pemerintah, sistem penghubung layanan pemerintah, pusat data, pembangunan aplikasi, layanan satu data, serta keamanan informasi. Selain itu, BKPP mengelola manajemen SDM dan kepegawaian, Inspektorat melakukan audit teknologi informasi, BKAD menangani aspek keuangan dan penganggaran, sementara Bappeda berperan dalam perencanaan.
Diskominfo Sleman juga telah mengembangkan berbagai layanan digital guna mendukung transformasi pemerintahan berbasis elektronik, seperti jaringan intra pemerintah, pusat data pemerintah, sistem penghubung layanan pemerintah (SPLP), tata kelola pembangunan aplikasi, pengelolaan keamanan informasi, layanan pengaduan, serta layanan satu data pemerintah.
Dengan adanya kunjungan ini, DPRD Kota Bukittinggi berharap dapat mengadopsi praktik terbaik dari Kabupaten Sleman dalam menerapkan SPBE, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik berbasis teknologi di Bukittinggi.
Views: 0