SIARAN PERS

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SLEMAN

NO.12/KOMINFO/2025

UPAYA SLEMAN TINGKATKAN KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN

Sleman, 18 Februari 2025 – Pemkab Sleman berkomitmen meningkatkan keselamatan transportasi jalan. Pelbagai program telah dilaksanakan dan masih berlangsung hingga saat ini, yaitu pelayanan lampu PJU, dan pemeriksaan berkala pada kendaraan (uji KIR) bagi bus wisata dan jeep.

Untuk pelayanan lampu PJU, Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana mengatakan pihaknya menaruh perhatian pada kondisi jalan yang rusak ataupun minim penerangan. Mengingat, jalan di Kabupaten Sleman belum sepenuhnya memiliki pencahayaan yang cukup.

“Jadi harus diakui untuk penerangan di Sleman kan sebarannya belum menggembirakan. Artinya masih ada daerah-daerah yang belum cukup merata. Untuk daerah pinggir itu masih kekurangan ya, seperti Moyudan, Minggir, Sebagian Turi, kemudian Cangkringan, Prambanan dan sebagainya. Kebetulan ini juga menjadi fokus pemerintah saat ini untuk menambah di wilayah-wilayah yang masih kurang,” ungkap Arip dalam siniar Beranda Sleman edisi Februari 2025.

Arip menjelaskan pihaknya tengah berupaya menambah fasilitas penerangan di wilayah tersebut. Dengan empat tim yang dimilikinya, Dishub Sleman bekerja setiap harinya untuk melakukan pemeliharaan lampu PJU (Penerangan Jalan Umum) dan layanan publik terkait lainnya. Ia menegaskan masyarakat dapat menyalurkan aduan ataupun laporannya melalui media yang ada, salah satunya nomor What’s App (0813 9040 7009).

“Demikian juga kami ini sebenarnya untuk penerangan jalan umum hampir tidak ada liburnya, karena Minggu tetap masuk. Jadi untuk ada aset kira-kira 11 ribu lampu penerangan jalan yang ada di Kabupaten Sleman yang mestinya untuk panjang jalan kira-kira 699 setengah kilometer itu butuhnya kira-kira 17.400-an lampu. Masih kurang kira-kira 6500-an. Ya mungkin sekitar 10 tahunlah bisa terpenuhi. Setiap tahun jadinya kira-kira sekitar 600 titik 60, 600 titik 60, itu bisa,” tutur Arip.

“Kita juga pemeliharaan lampu-lampu yang mati. Apalagi kalau musim hujan, entah itu petir, entah itu lampunya mati, foto selnya dan sebagainya. Sehingga kami itu juga menyiapkan ada empat tim, tiga pekerja pagi, satu pekerja sore sampai malam. Itu dari Senin sampai Sabtu. Kemudian Minggu ada tim yang tetap bertugas cuma ada satu untuk standby, termasuk untuk hari-hari tanggal merah tetap ada, masing-masing difasilitasi dengan skylip. Kita menjaga, memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga sudah kami siapkan nomor telpon aduan khusus untuk PJU,” tandasnya.

Sementara itu, layanan uji KIR pun masih dilaksanakan Dishub Sleman. Layanan ini sebagai upaya Pemkab Sleman menekan angka kecelakaan lalin bagi bus wisata. Pasalnya, peristiwa laka lantas juga kerap menimpa peserta didik yang tengah melaksanakan program outing class. Sehingga Pemkab Sleman memberikan layanan uji kendaraan yang dapat diakses masyarakat secara gratis melalui aplikasi Mitra Data.

Bus yang akan digunakan untuk kegiatan outing class, harus didaftarkan terlebih dahulu diaplikasi tersebut. Nantinya, petugas pengecekan akan mendatangi lokasi untuk melakukan uji kendaraan sebelum bus itu digunakan.

“Jadi khusus untuk Sleman, bagi sekolah-sekolah yang hendak mengadakan outing class harus mengadakan cek kendaraan. Kalau dia berangkatnya jam 7, petugas dari kami yakni penguji kendaraan itu sudah sampai di tempat jam 6. Karena walaupun kendaraannya itu pengawasannya itu ada, tapi pas kita uji di tempat itu tidak layak, yaudah gak boleh berangkat. Bus itu diganti, dan itu pernah di awal Januari kemarin itu ada,” tuturnya.

Arip menegaskan, pihaknya melakukan layanan tersebut sejak 20 tahun yang lalu, dengan menyasar bus wisata dan jeep. Di mana, sebanyak 778 bis wisata telah dicek Dishub Sleman selama periode 2023 lalu.

“Jadi angka study tour anak-anak di tempat kita itu tinggi. Study tour yang keluar maksudnya. Jadi kami itu melakukan pemeriksaan kendaraan yang mau keluar maupun kendaraan yang datang. Kalau yang keluar ya itu biasanya digunakan untuk study tour anak-anak, kalau sekarang istilahnya outing class. Itu juga kita lakukan bahkan sejak udah hampir duapuluh tahun yang lalu kita lakukan, dan sekarang kebetulan dipemberitaan lagi sering banget,” jelasnya.

“Jadi kita mengedukasi juga ke sekolah, jangan sampai dia piknik tapi pakai bus yang syarat administratifnya itu tidak memenuhi. Syaratnya itu mestinya izin trayeknya ada, kan tidak sembarang bus boleh untuk digunakan. Kan ada kartu pengawasan, kemudian dari kelayakan kendaraannya itu ada dibuktikan dengan KIR. KIR kan sekarang sudah gratis 2024 itu tidak bayar, kan itu menjadi salah satu bagian service pemerintah kepada para pengguna kendaraan,” imbuh Arip.

 

 

*

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi kontak di bawah ini.

 

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman

Phone : (0274) 868405

Fax : (0274) 868945

 

Views: 0