Sleman – Dalam memudahkan masyarakat melaporkan gangguan terkait free Wi-Fi yang ada di padukuhan adalah menggunakan SIPDAN. Hal tersebut disampaikan oleh Aris Bintoro Kepala Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Pengendalian Telekomunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman saat melakukan Sosialisasi SIPDAN yang dilaksanakan di Sleman Smart Room Diskominfo Kabupaten Sleman, Jum’at (22/9/2023).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari perangkat Kapanewon Tempel, Kalurahan, dan beberapa padukuhan di wilayah Kapanewon Tempel Kabupaten Sleman.

SIPDAN (sipdan.slemankab.go.id) adalah sistem pengelolaan aduan Wi-Fi padukuhan yang dikelola oleh Diskominfo Kabupaten Sleman.
“Dengan adanya SIPDAN diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan terkait dengan Wi-Fi yang ada di padukuhan, yang mana Wi-Fi padukuhan tersebut merupakan program free Wi-Fii dari Pemerintah Kabupaten Sleman,” ungkap Aris.
Aris menuturkan, untuk saat ini jumlah padukuhan yang terpasang free Wi-Fi sebanyak 1212 padukuhan dengan bandwidth free Wi-Fi yang terbagi dari Diskominfo Sleman, PT Telkom Indonesia, dan PLN Icon Plus.
Menurut Aris, dengan banyaknya jumlah titik free Wi-Fi dan terbaginya bandwidth internet dari beberapa penyedia maka diperlukan adanya sistem yang dapat digunakan untuk mengelola aduan free Wi-Fi.
“Di samping memudahkan masyarakat dalam melakukan aduan, sistem tersebut diharapkan dapat memudahkan dalam memproses dan meneruskan aduan tersebut kepada masing-masing penyedia bandwidth internet free Wi-Fi di Kabupaten Sleman,” pungkas Aris
Views: 0