Sleman – Dalam upaya meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion dan Ekspos tentang Arsitektur dan Peta Rencana SPBE yang dilaksanakan di Ruang Aula lantai 3 Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Senin (12/09/2022).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro dan yang bertindak sebagai narasumber yakni Tim Asesor Smart City, Wing Wahyu Winarno, serta Direktur Digitama Consulting , Pradiptya Setyahadi, yang memaparkan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Sleman tahun 2022-2026.
Kepala Diskominfo Sleman menuturkan bahwa penerapan SPBE merupakan amanat pemerintah yang harus dilaksanakan oleh Pemda. Setiap tahun dilaksanakan penilaian indeks SPBE oleh Kemenpan Rb dengan jumlah indikator sebanyak 47.
“Pada tahun 2021 Kabupaten Sleman mendapatkan skor 2,55 sedangkan untuk tahun 2022 Sleman memiliki target nilai sebesar 3,25.” ujarnya.
Wing Wahyu Winarno mengatakan bahwa tujuan arsitektur dan peta rencana SPBE adalah sebagai kerangka acuan fundamental yang digunakan untuk mendefinisikan dan mengembangkan perencanaan implementasi SPBE sehingga selaras dengan seluruh arahan strategis Kabupaten Sleman.
“Tujuan SPBE untuk memberikan informasi kepada publik dan pemerintah agar saling terhubung melalui layanan publik dan administrasi internal,” ungkap Wing dihadapan peserta diskusi.
Pradiptya Setyahadi menambahkan bahwa SPBE dibentuk untuk memudahkan kinerja pegawai dalam mengupayakan berbagai tugas-tugas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), menjadi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.
“SPBE diwujudkan dalam aplikasi-aplikasi yang digunakan untuk mengerjakan suatu proses bisnis dalam serangkaian proses kerja dinas. Dalam setiap pembuatan aplikasi diperlukan pengecekan keamanan karena terdapat celah kebocoran informasi di setiap aplikasi yang dapat ditembus oleh hacker,” tambah Pradiptya.
Dilansir dari data yang dipresentasikannya, Pradiptya membeberkan bahwa dinas yang paling banyak membuat aplikasi untuk memudahkan kinerjanya adalah Dinas Kesehatan, yakni dengan jumlah aplikasi sebanyak 53 buah, diikuti oleh Dinas Komunikasi dan Informatika yang memiliki sebanyak 24 aplikasi untuk melaksanakan proses bisnisnya.
“Melihat hal tersebut, akan lebih baik jika nanti berbagai aplikasi yang jumlahnya banyak tersebut dapat terintegrasi menjadi sebuah aplikasi yang sudah bisa memuat banyak hal di dalamnya, yakni Sleman Super App,” pungkas Pradiptya. (Rep Dian/Foto Nesya)
Views: 1