Sleman – Kabupaten Sleman sebagai salah satu dari 66 Kabupaten/Kota pada kawasan Pariwisata Prioritas Nasional dan Ibu Kota Negara Baru, mengikuti Evaluasi Implementasi Program Kota Cerdas (Smart City), yang dilangsungkan di Ruang Smart Room Lt. 3 Dinas Kominfo Sleman, pada Rabu, (8/11/2023).

Evaluasi tersebut diselenggarakan secara daring, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sleman didampingi oleh Kepala Dinas dari beberapa OPD terkait, serta Tim Assessor dari Kementerian Kominfo RI. Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengatakan pertemuan ini menjadi sarana bagi Pemkab Sleman untuk meningkatkan pelayanan dan pengembangan inovasi guna mendukung Sleman Cerdas.

“Kami harap pertemuan ini menjadi salah satu pertemuan yang sangat bermanfaat bagi kami, tentunya sebagai masukan wawasan, ide, gagasan untuk memperbaiki pelayanan dan pengembangan inovasi untuk mendukung Sleman Cerdas,” katanya.

Danang juga menambahkan bahwa sebelumnya Pemkab Sleman telah menindaklanjuti masukan-masukan yang telah diberikan pada evaluasi tahap pertama. Berbagai inovasi dan pelayanan telah diterapkan Pemkab Sleman untuk menuju Sleman Smart City. Oleh karena itu, adanya evaluasi Smart City tahap II ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya terkait peningkatan kualitas pelayanan, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat Sleman.

Pada kesempatan itu, Pemkab Sleman melakukan presentasi terkait capaian hasil implementasi Smart City, yang disampaikan oleh Asisten Sekretaris Daerah 3 Bidang Administrasi Umum, Kunto Riyadi, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi wawancara konsultasi dengan Tim Assessor dari Kementerian Kominfo RI.

Kunto mengatakan bahwa Sleman Smart Regency merupakan perwujudan Smart City di Kabupaten Sleman, dan masuk dalam visi Kabupaten Sleman. Sleman sebagai Kabupaten Cerdas dimaknai sebagai prestise dimana pemerintah dan masyarakatnya mampu mengembangkan sekaligus mengelola beragam sumber daya yang ada secara efektif dan efisien, tentunya dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan Sleman yang berkelanjutan.
“Sleman sebagai Kabupaten Cerdas artinya adalah pemerintah dan masyarakatnya mampu untuk mengembangkan dan mengelola berbagai sumber daya secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memaksimalkan pelayanan publik serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Komitmen ini diwujudkan melalui ragam aktivitas kelembagaan yang telah dilakukan Dewan Smart City dan Tim Pelaksana Smart City Pemkab Sleman. Kegiatan tesebut berupa pembahasan, pemantauan penerapaan program, arahan terhadap pelaksanaan pengembangan Smart City Perangkat Daerah melalui RAKORPIM yang diadakan sebulan sekali, koordinasi antar OPD, hingga review pelaksanaan program melalui paparan progress pengembangan program oleh OPD teknisi.

Pada kesempatan itu, Asisten Sekretaris Daerah 3 Pemkab Sleman juga memaparkan ragam program-program Smart City di Kabupaten Sleman. Adapun program-progam tersebut di antaranya Smart Governance seperti DukcapilOnline (Dinas Dukcapil), Aduan Masyarakat Lapor Sleman (Dinas Kominfo), dan Sleman Smart Dash (Dinas Kominfo).

Selain itu ada Smart Branding yaitu Wisatasleman (Dinas Pariwisata), Business Branding (DPMPTSP), dan Sleman The Living Culture / Sleman Sembada / Burung Punglor / Batik Parijotho Salak. Untuk Smart Economy ada Rumah Kreatif Sleman (Disperindag), lowongan kerja di web Disanaker, dan Sembada Belajar (Dinas Pendidikan). Untuk Smart Living yaitu Geoportal (Dinas Pertaru), Smart Health (Dinas Kesehatan) dan Pengawasan Keselamatan Transportasi (Dinas Perhubungan).

Sementara untuk Smart Society ada Komunitas: pojok literasi digital (Dinas Perpusarsip), e-book Sleman (Dinas Perpusarsip), PPDB Sleman (Dinas Pendidikan), dan Sistem Kebencanaan (BPBD). Terakhir untuk Smart Environment ada Pemantauan Kualitas Lingkungan (Dinas Lingkungan Hidup) dan KPSM TPS3R (Dinas Lingkungan Hidup).