Penjelasan : Beredar sebuah surat pengumuman terkait ketentuan pembayaran biaya pendidikan sistem kampus merdeka, mahasiswa D3 dan S1 Semester genap 2020/2021 Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Surat dengan nomor B57/UN48/HM.00.08.02/2021 tersebut mencatut nama Plt. Rektor UNY Prof. Dr. Margana, M.Hum.,M.A.

Faktanya, surat terkait ketentuan pembayaran biaya pendidikan tersebut tidak benar. Pihak UNY melalui unggahannya di akun media sosial rn)unvofficial pada tanggal 1 Februari 2021 mengumumkan bahwa telah terjadi penipuan mengatasnamakan plt. Rektor UNY dalam Pengumuman Nomor: B57/U N 48/H M.00.08.02/2021.

 

*Laporan isu hoaks tanggal 2 Februari 2021 yang didapatkan dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika RI

Link Counter: